Warnet, Hotspot Area, Perakitan Komputer, Design Grafis n Multimedia

Omahnet

1.27.2009

Sarjan Tahir Hadapi Vonis

Moksa Hutasoit - detikNews


Jakarta - Anggota DPR Sarjan Tahir akan menjalani vonis persidangan hari ini. Sarjan diduga melakukan korupsi dalam proyek pembuatan pelabuhan Tanjung Api-api di Sumatera Selatan.

Menurut rencana, sidang akan dilakukan pukul 09.00 WIB di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna, Said, Jakarta Selatan, Rabu (28/1/2009). Majelis hakim yang akan memimpin sidang ini diketua oleh Gus Rizal.

Sebelumnya, politisi asal partai Demokrat ini dituntut oleh JPU yang diketuai oleh M Rum dengan 5 tahun penjara. Sarjan diharuskan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 250 juta. Sarjan juga diharuskan untuk membayar uang denda sebesar Rp 250 juta subsider 4 bulan penjara.

Sarjan dituntut pasal 12 huruf a dan pasal 11 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU No 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

kasus yang menimpa Sarjan telah menyeret dua rekannya yang lain duduk sebagai pesakitan yakni, Al Amin Nasution dan Yusuf Erwin Faishal. Bahkan Al Amin telah divonis oleh pengadilan yang sama selama delapan tahun penjara. (mok/fiq)



0 komentar:

Posting Komentar